Merespon perkembangan era teknologi informasi yang sangat cepat pada satu dasawarsa terakhir ini membawa implikasi yang sangat luas pada segenap aspek kehidupan masyarakat. Hampir semua lini kehidupan saat ini tak bisa terlepas dari penggunaan teknologi informasi. Munculnya percepatan pertukaran informasi, peningkatan tuntutan layanan publik yang lebih efisien, keterbukaan penyelenggaraan pemerintahan mendorong penerapan konsep kota cerdas (smart city) guna menjawab tantangan tersebut.
Sesuai RPJMN 2015-2019, Arah Kebijakan dan Strategi Pembangunan untuk mewujudkan Smart City yang berdaya saing berbasis budaya lokal dengan mengembangkan perekonomian dan membangun pencitraan kota (city branding); menyediakan infrastruktur dan pelayanan publik dengan teknologi informasi dan komunikasi; dan membangun kapasitas masyarakat yang inovatif, kreatif dan produktif
Dokumentasi Berkas:
1. Surat Undangan
2. Keputusan Walikota
3. Surat Tugas
Dokumentasi Kegiatan: